Jakarta (ANTARA News) - Konsul Jenderal RI di Frankfurt, Jerman Damos Dumoli Agusman meraih gelar doktor dalam hukum perjanjian internasional dari Gothe University dengan predikat Magna Cum Laude (pujian atau kehormatan besar).

"Saya senang, terharu, bangga, dan siap mengabdikan ilmu yang peroleh untuk kepentingan bangsa, khususnya yang terkait kepentingan Indonesia dalam hukum perjanjian internasional," kata diplomat yang kini berhak menyandang gelar Dr.iur. Damos Dumoli Agusman SH MA kepada Antara melalui pesan singkat dari Frankfurt, Rabu.

Damos menulis disertasi berjudul "Legal Status of Treaties under Indonesia Law: A Comparative Study" yang membandingkan Konstitusi Indonesia dengan beberapa negara yaitu China, Afrika Selatan, Jerman dan Belanda.

Ujian terbuka diketuai oleh Professor Peter Wilmowsky dengan tim penguji yang terdiri atas ahli hukum internasional Jerman seperti Prof Stefan Kadelbach, Prof Rainer Hoffmann.

Setelah menyelesaikan studi hukum internasional pada Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung tahun 1987, Damos memulai karirnya di Kementerian Luar Negeri. Melalui Kementerian ini Damos kemudian menempuh pendidikan lanjutan di University of Hull Inggris dan berhasil meraih gelar Master di bidang Hukum Internasional dan Politik pada tahun 1991.

Ketertarikan Damos pada ilmu hukum internasional demikian besar sehingga pada tahun 1995 menyempatkan diri untuk mengikut program hukum internasional pada the Hague Academy of International Law, Den Haag, Belanda.

Kecintaannya pada disiplin ilmu ini pula yang mendorong Damos pada waktu bertugas sebagai Konsul Jenderal RI di Frankfurt (2010-2014) melanjutkan studi S3 di Geothe University of Frankfurt dan akhirnya berhasil meraih gelar DR.iur. dengan predikat "Magna Cum Laude".

"Saya bersyukur di sela-sela kesibukan berdiplomasi, saya bisa menyelesaikan gelar doktor di universitas yang terkenal susah," katanya.

Berbagai pengalaman kerja telah dilalui Damos baik di Kementerian Luar Negeri maupun di Perwakilan RI di luar negeri dan pada umumnya bersentuhan dengan permasalahan hukum internasional dan perjanjian internasional, seperti menangani hukum laut dan perbatasan yang akhirnya menggiring Damos turut terlibat dalam penanganan kasus Pulau Sipadan dan Ligitan di Mahkamah Internasional.

Karir puncaknya di bidang hukum perjanjian internasional diperoleh sejak Damos menduduki jabatan Direktur Perjanjian Ekonomi dan Sosial Budaya pada Kementerian Luar Negeri tahun 2006 sampai 2010 yang tugas pokoknya adalah mengawal Indonesia dalam interaksi internasional di bidang perjanjian internasional.

Pada periode ini, Damos bertanggung jawab terhadap seluruh proses pembuatan perjanjian internasional oleh Indonesia dan turut terlibat sebagai juru runding dalam beberapa perjanjian penting seperti perjanjian pasar bebas (FTA), perjanjian multilateral dalam kerangka WTO dan WIPO.

Damos juga aktif menulis berbagai artikel di berbagai jurnal akademik dan selalu menjadi nara sumber di berbagai forum akademis guna mensosialisasikan permasalahan-permasalahan praktis tentang perjanjian internasional di kalangan komunitas akademisi.

Setelah menyelesaikan tugasnya sebagai Direktur Perjanjian Ekonomi dan Sosial Budaya, Damos sempat menjadi juru runding Indonesia dalam pembentukan rejim hukum internasional untuk perlindungan genetic resources, traditional knowledge and folklore pada forum WIPO di Jenewa, dan sejak tahun 2010 bertugas sebagai Konsul Jenderal RI di Frankfurt, Jerman.