Perjanjian Pertama RI


Perjanjian pertama yang dibuat oleh Pemerintah Republik IndonesiaMerdeka setelah Perjanjian Linggarjati, 25 Maret 1947 adalah PerjanjianPersahabatan antara Pemerintah Republik Arab Mesir dengan Pemerintah RI (Traite Dámitie Entre La RepubliqueDÍndonesie et La Royaume D' Egypte) yang'ditandatangani olehPerdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Republik Arab Mesir Machmoud FachmyNoukrachy dan Menteri Muda Luar Negeri Indonesia H. Agus Salim dan pada tanggal10 Juni 1947.
Undang-undang No.42 tahun 1948 yang mengesahkan Perjanjian PersahabatanRI-Mesir merupakan undang-undang pertama yang mengesahkan suatu perjanjianInternasional.
Perjanjian persahabatan yang pada masa itu bukan saja dibuat denganRepublik Arab Mesi namun juga Republik Syria, adalah bagian dari upayaperjuangan RI untuk semakin mendapatkan pengakuan internasional terhadaplahirnya Negara Republik Indonesia. Dibuatnya perjanjian dengan Mesir dan Syriadidorong oleh Resolusi para Menteri Luar Negeri Liga Arab pada tanggal 18November 1946 yang memberikan pengakuan terhadap kemerdekaan RI oleh Liga Arab.Untuk merespon resolusi tersebut, RI mengutus misi Diplomatik pertama ke TimurTengah dan ditengah-tengah situasi perang kemerdekaan di tanah air, H. AgusSalim berhasil menandatangani perjanjian internasional dengan kedua negara tsb.Dari Timur Tengah, H. Agus Salim melanjutkan perjalanan ke New York gunamempertahankan kemerdekaan RI pada sidang-sidang Dewan Keamanan PBB.

Share
Tweet
Pin
Share