­

Putusan MK UU Perjanjian Internasional: Apa yang Diubah?

May 09, 2019 / BY Damos Agusman
Sekali lagi MK menyentuh perjanjian internasional. Kali ini pada tanggal 22 November 2018, MK mengeluarkan putusannya atas UU No. 24 Tahun 2000tentang Perjanjian Internasional yakni menolak 3 dari 4 permohonan pembatalan. Permohonan yang disetujui adalah Pasal 10, oleh MK dinyatakan bertentangan dengan UUD jika dimaknai bahwa hanya jenis perjanjian tertentu saja yang harus mendapatkan persetujuan DPR (yakni hanya soal politik, perdamaian, hankam, batas wilayah, kedaulatan...

Continue Reading